Kotamobagu, Kompas.tv - Keluarga seorang Pasien Dalam Pengawasan atau PDP, yang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Kotamobagu-Sulawesi Utara, mengamuk lantaran menolak anggota keluarganya di makamkan sesuai Protokol COVID-19 oleh pihak Rumah Sakit.
Keributan ini terjadi di pintu masuk Rumah Sakit Umum Daerah Kotamobagu-Sulawesi Utara. Puluhan warga datang dan mencoba masuk ke dalam Rumah Sakit untuk membawah Jenazah Pasien PDP salah satu anggota keluarga mereka yang meninggal di Rumah Sakit Kotamobagu untuk dibawah kerumah duka di Kelurahan Gengulang.
Keluarga Pasien mengamuk lantaran menolak Jenazah Pasien PDP dimakamkan sesuai standar COVID-19, dengan alasan Pasien tersebut bukan meninggal karena COVID-19, dan tidak miliki riwayat perjalanan.
Suasana menjadi redah setelah pihak Rumah Sakit bersama Tim Gugus Tugas COVID-19 turun dan membantu Aparat TNI Polri serta Sat pol PP, kemudian memberikan edukasi kepada keluarga, sehingga bisa di makamkan sesuai standar COVID-19, namun keluarga meminta jenasah agar di mandikan dan disholatkan oleh keluarga sebagaimana perintah Agama.
NONTON JUGA : https://www.youtube.com/watch?v=_7Qk5dKQeFY
Juru Bicara Tim Gugus Tugas COVID-19 Kotamobagu mengatakan bahwa Pasien ketika masuk langsung di Rapid Test dan hasilnya Reaktif sehingga dilakukan pemeriksaan lanjut dan pasien terdapat tanda Pneunomia sehingga didiagnosa sebagai pasien PDP.
Setelah bersepakat untuk dimakamkan sesuai standar COVID-19, keluarga pasien langsung membubarkan diri untuk mempersiapkan proses pemakaman.
#kompastvmanado #covid-19 #kotamobagu
Rahman Rahim Kompas tv Kotamobagu
Jangan Lupa juga untuk Follow & Subscribe
FB : KOMPASTV MANADO
YT : KOMPASTV MANADO https://www.youtube.com/channel/UCb42zFy64SyII10mfIVEgzg/featured
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.