MANADO, KOMPAS.TV - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (Bpjs) Wilayah Suluttenggomalut menggelar sosialisasi peraturan presiden no 64 tahun 2020 kepada jurnalis di Manado Sulawesi Utara pada Jumat siang, 3 Juli 2020.
Bpjs Kesehatan Wilayah Suluttenggomalut menggelar sosialisasi peraturan presiden no 64 tahun 2020 terkait kenaikan iuran kepada puluhan jurnalis di Manado. Kenaikan iuran Bpjs Kesehatan berdasarkan peraturan presiden no 64 tahun 2020 dan mulai di terapkan sejak 1 Juli tahun 2020.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan media bisa memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait kenaikan iuran bpjs kesehatan//
“kenaikan iuran bpjs dimulai sejak 1 juli. kami berharap media bisa memberikan informasi yang jelas terkait kenaikan iuran ini, “ ujar Chandra Nurcahyo, Depdir Bpjss Kesehatan Wilayah Suluttenggomalut.
Kenaikan iuran bpjs kesehatan adalah kebijakan presiden jokowi yang tercantum dalam perpres no 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas perpres nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan.
Rincian iuran bpjs kesehatan yang berlaku mulai 1juli 2020 adalah kelas i peserta mandiri atau pbpu dan bp menjadi Rp 150.000 per orang per bulan atau naik 85,18%. Kelas ii menjadi Rp 100.000 per orang per bulan atau naik 96,07%.. Sementara untuk kelas iii iuran tidak bertambah, tetap berada di Rp 25.500 per orang per bulan karena mendapatkan subsidi dari pemerintah.
#kompastvmanado #bpjskesehatan #kenaikaniuran
ALDY PASCOAL KOMPAS TV MANADO SULAWESI UTARA
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 48 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.