PONTIANAK, KOMPAS.TV - Sebanyak tujuh orang tersangka peredaran gelap narkotika yang terdiri dari dua pengedar dan lima pengguna, dihadirkan langsung dalam pemusnahan barang bukti di Direktorat Reserse Narkotika Polda Kalbar.
Baca Juga: Kasus Narkoba Meningkat selama Pandemi Covid-19
Sebanyak 4 ons narkotika jenis sabu, ekstasi sebanyak 3.365 butir dan ganja seberat 422,92 gram, dibakar dengan menggunakan incinerator BNNP Kalbar.
Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan Direktorat Reserse Polda Kalbar dalam dua bulan terakhir.
Dir Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo, menyebut dengan diungkapnya kasus peredaran ini, setidaknya lebih dari 11 ribu jiwa dapat diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Sabu
Barang bukti narkotika yang diamankan ini diduga kuat berasal dari Malaysia, dan akan diedarkan di wilayah Kota Pontianak dan sekitarnya.
Polisi meminta masyarakat tidak segan melaporkan jika menemukan dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kalimantan Barat.
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di channel YouTube KompasTV Pontianak.
#PemusnahanNarkoba #Narkoba #BNNPKalbar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.