Polisi terus mengusut acara sunatan yang menampilkan Rhoma Irama, Rita Sugiarto dan Caca Handika manggung di Kampung Salak, Cibunian, Pamijahan, Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Roland Rolandy membantah adanya oknum kepolisian yang membekingi acara yang melibatkan Rhoma Irama.
"Itu masih kita periksa dulu, emang ada beking, saya rasa tidak ada," ucap mantan penyidik KPK ini, di Mapolres Bogor, Cibinong, Rabu (1/7/2020).
Baca Juga: Tahu Bakal Diproses Hukum Ade Yasin, Rhoma Irama: Saya Harap Bupatinya Bercanda
Roland menegaskan pernyataan tersebut tidak berdasar karena sejak awal keberadaan anggota kepolisian untuk mengecek dan menerapkan protokol kesehatan di lokasi.
"Jadi aparat di sana bukan beking, tapi kita ngecek protokol kesehatan. Memang pada awalnya protokol kesehatan itu dilakukan untuk khitanan, dan itu sudah dijanjikan, tapi pada saat itu ternyata ada keramaian di akhir. Jadi tidak ada izin resmi kepolisian," kata Roland.
Menurutnya, sejauh ini polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, sambil menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan untuk Rhoma Irama.
Baca Juga: Rhoma Irama Tetap Gelar Konser di Zona Merah Covid-19, Bupati Bogor Kecewa
Kapolres Bogor menjelaskan bahwa sudah diketahui kronologi sebenarnya dari hasil pemeriksaan kemarin terhadap tiga orang yaitu Camat Pamijahan, Surya Atmaja beserta keluarganya.
"Pemeriksaan 3 orang yang diperiksa. Nanti kita periksa juga dari yang hadir. Ini baru katanya-katanya kita periksa nanti," ujar Roland.
Diketahui penyelenggara acara sunatan yang megah itu adalah Surya Atmaja atau dikenal Abah Surya. Surya merupakan eks kru Soneta Grup, kelompok musik dangdut yang dipimpin Rhoma Irama.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.