AMBON, KOMPAST.TV- Peristiwa pengambilan jenazah covid-19 secara paksa pada jumat lalu menjadi atensi evaluasi bagi jajaran pihak kepolisian Polrseta Ambon bersama tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Provinsi Maluku.
Baca Juga: Polisi Tahan Enam Tersangka Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19
Kedepanya pihak kepolisian dibantu TNI akan memperketat pengamanan dalam pengantaran jenazah maupun penjagaan di rumah rumah sakit.
Baca Juga: Bantuan Sembako Untuk Nelayan Terdampak Covid 19
Saat ini pihak kepolisian telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus pengambilan paksa jenazah yang terjadi di jalan Jenderal Sudirman Batu Merah Ambon pada jumat lalu dan enam orang telah ditahan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.