LAMPUNG, KOMPAS.TV – Dua remaja di Bandar Lampung diamankan anggota Turjawali, Polresta Bandar Lampung karena kedapatan mengonsumsi tembakau gorila.
Penangkapan ini bermula saat anggota melakukan patroli malam, mendapati kedua pemakai menujukan gerak-gerik mencurigakan, anggota langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan dua linting tembakau gorila sisa pakai.
Dua remaja ini adalah Topan Guntoro dan Arif Setiawan yang merupakan warga Bandar Lampung dan Lampung Selatan. Menurut keterangan mereka, keduanya mendapatkan barang tersebut dengan cara membeli secara online di kawasan H Agus Salim, Bukit Lemban Gunung, Bandar Lampung dengan harga berkisar 50 – 100 ribu rupiah.
Tembakau gorila merupakan salah satu jenis narkotika yang berbeda dengan jenis ganja, narkotika jenis ini memberi dampak bahaya mulai dari kehilangan kesadaran serta rasa lemas yang dirasakan oleh penggunanya.
Kasubnit Turjawali Sabhara Polresta Bandar Lampung menyampaikan, saat dilakukan penggeledahan kedua pelaku menunjukan gerak-gerik mencurigakan, petugas kemudian mendapati dua linting tembakau gorila sisa pakai.
Baca Juga: 20 Warga di Satu Kelurahan Terpapar Covid-19
Dari penangkapan ini petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua linting tembakau gorila, dua unit telepon genggam dan satu unit motor.
#tembakaugorila #narkoba #kriminalitas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.