KENDARI, KOMPAS.TV - Polda sulawesi tenggara menghentikan pemeriksaan terhadap pria , yang menerobos masuk ke markas satuan komando brimob polda sultra . Kebijakan ini diambil , setelah yang bersangkutan diketahui alami gangguan jiwa.
Pelaku penerobos markas brimob yang diketahui bernama salman akhirnya dibebaskan dari perkara hukum setelah bukti yang bersangkutan alami gangguan jiwa diperoleh dari pihak rumah sakit setempat.
Selain itu , kartu kontrol kondisi kejiwaan salman juga jadi bukti lainnya, sehingga polda menghentikan proses penyelidikan.
Sebelumnya pada sabtu 20 juni lalu , salman menerobos markas brimob. Kemudian pelaku tahan untuk dimintai keterangan.
#BRIMOBPOLDASULTRA
#SULAWESITENGGARA
#GANGGUANJIWA
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.