Sebanyak 430 burung Kolibri diamankan petugas Balai Karantina Pertanian Kelas 2 Pangkalpinang, pada Minggu ( 21/ 6 ) petang lalu, di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Burung – burung mungil ini diamankan, lantaran hendak dikirim ke Jakarta melalui Pelabuhan Pangkalbalam, tanpa dilengkapi dokumen yang sesuai dengan prosedur.
Burung - burung ini dikemas dalam 13 kotak plastik. Ada 3 jenis Kolibri yang diselundupkan. Yakni : 419 Kolibri Wulung, 8 Kolibri Ninja, dan 3 Sepah Raja.
Menurut Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas 2 Pangkalpinang, Saifudin Zuhri, dari ke 3 jenis burung Kolibri yang diamankan, jenis Kolibri Sepah Raja merupakan termasuk satwa liar yang dilindungi.
Rencananya, burung - burung ini akan serahkan kepada BKSDA Bangka Belitung untuk dilepas liarkan, guna menjaga kelestarian burung Kolibri tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.