BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Wilayah yang menerapkan pembatasan sosial berskala kecil (PSBK) terus bertambah di Kota Banjarmasin.
Pasca berakhirnya PSBB, menerapkan PSBK nampaknya menjadi pilihan warga untuk tetap membentengi wilayahnya dari penyebaran virus corona.
Senin pagi (22/6/2020) Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina meresmikan PSBK di RW.01 Kelurahan Kuin Selatan.
Dengan PSBK ini seluruh warga yang akan masuk di RW 01 Kuin Selatan akan menjalani pemeriksaan sesuai protokol kesehatan yang berlaku.
Ketua Rw 01, M. Zalfi HB, menyatakan inisiatif ini dilakukan warga didorong keinginan untuk membantu pemerintah Kota Banjarmasin untuk menanggulangi pandemic covid-19.
Dipersiapkan dalam dua hari, wargapun sepakat menerapkan PSBK di lingkungannya.
“Kita berinisiatif membantu pemerintah supaya bisa terhindar dari covid-19, sebab di Banjarmasin kasusnya masih sangat meningkat”, ucap Zalfi.
Baca Juga: Patut Dicontoh! Warga di Banjarmasin Inisiatif Sediakan Rumah Karantina Hingga Lumbung Pangan
Sementara itu Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengapresiasi inisiatif warga untuk menerapkan PSBK guna membantu upaya penanggulangan covid- 19.
Ibnu Sina juga berpesan untuk tidak mengucilkan warga yang dikarantina mandiri akibat covid-19, dan menghargai keinginan warga untuk isolasi mandiri.
Hal itupun perlu didukung oleh masyarakat dengan bantuan antar sesam.
“Jika ada PDP maupun ODP karantina mandiri, Saya titip jangan sampai warganya dikucilkan, karena sejatinya mereka adalah warga kita yang ingin sembuh, dan mau isolasi mandiri sehingga bantulah mereka dengan kemampuan yang kita miliki”, pesan Ibnu Sina.
Baca Juga: Upayakan Terapi Plasma Convalescent, PMI Banjarmasin Bersiap Bantu Tangani Pasien Corona Kalsel
Sementara data kasus covid 19 di rw.01 dan 02 kuin selatan hingga senin siang (22/6/2020) tercatat sebanyak 10 kasus terkonfirmasi positif covid-19 dengan 1 orang meninggal dunia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.