MAKASSAR, KOMPAS.COM – Hendak menyelundupkan satu kaleng lem agar bisa diisap anaknya yang berada di penjara, seorang ibu rumah tangga ditangkap.
Ibu rumah tangga berinisial W (36) ditangkap saat membesuk anaknya di sel Polsek Panakkukang, Makassar Senin (22/6/2020).
Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim mengatakan sang anak ditahan usai terlibat kasus pencurian dengan pemberatan.
Baca Juga: Terhimpit Ekonomi saat Pandemi, Suami Jual Istri Rp 900 ribu lewat Twitter
Halim menjelaskan lem tersebut dimasukkan ke dalam bungkusan berisi nasi dalam kantong plastik hitam agar tidak ketahuan.
"Dia kan mau besuk dengan alasan mau bawa makanan, tapi setiap orang bawa makanan harus dicek dulu, setelah dicek ternyata dalam nasinya itu ada lem," kata Ahmad seperti dikutip dari Kompas.com.
Saat diinterogasi penyidik, ibu rumah tangga tersebut mengaku kasihan dengan anaknya yang sudah lama tidak mengisap lem hingga membuatnya nekat melakukan tindakan itu.
"Alasan orang tua bawakan lem itu, karena kasian anaknya sudah lama tidak isap lem," ujar Halim.
Sang ibu saat ini masih jalani pemeriksaan di Polsek Panakkukang.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Daging Celeng Ilegal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.