BOJONEGORO, KOMPAS.TV - Kasus tindakan asusila kembali terjadi di Bojonegoro, Jawa Timur, seorang siswi menengah pertama diduga diperkosa empat pemuda, yang baru dikenalnya melalui media sosial facebook.
Dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian diketahui, aksi bejat yang dilakukan para pelaku bermula dari perkenalan korban dengan salah satu pelaku.
Dalam menjalankan aksinya pelaku terlebih merayu korban untuk bertemu dan diajak jalan bersama.
Tidak hanya itu, salah satu pelaku bahkan telah melakukan perbuatan yang sama sebanyak tiga kali, dengan korban yang berbeda.
Semuanya diawali modus berkenalan melalui media sosial facebook.
Kini semua pelaku dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Menurut Kapolres Bojonegoro, AKBP Budi Hendrawan, modus awalnya berkenalan melalui facebook, kemudian diajak jalan-jalan.
Pelaku pertama sendiri, namun sudah buat janji dengan tiga temannya.
“Akhirnya dilakukanlah pemerkosaan ini secara bergantian, lalu anak ini diantar pulang,” kata AKBP Budi.
Orang tua korban yang melaporkan kasus ini ke polisi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.