BITUNG, KOMPAS.TV - Pangkalan sumber daya kelautan dan perikanan, PSDKP Kota Bitung di Sulawesi Utara, menyita ratusan ponton rakit milik perusahaan asing yang tersebar di perairan Sulawesi.
Sebanyak 112 ponton rakit yang digunakan sebagai pelampung rumpon atau rumah pondok ikan itu, kini telah diamankan dipangkalan PSDKP Kelurahan Tandurusa Kota Bitung, setelah ditarik oleh kapal patroli PSDKP dari wilayah Perbatasan Indonesia-Pilipina.
Ponton rakit tersebut disita karena, sudah mengganggu arus pelayaran kapal diperairan Sulawesi, karena ponton ikan itu disebar secara semerawut dan sebagian besar milik perusahaan asing, yang tidak memiliki ijin resmi dari pemerintah Republik Indonesia.
“hasil operasi petugas psdkp bitung, berhasil menyita ratusan ponton milik para nelayan dari negara luar. mereka melepas ponton secara ilegal dan tidak mengurus dokumen resmi. ponton telah kami sita dan kami akan terus melakukan operasi agar wilayah perairan indonesia khususnya di wilayah sulawesi bagian utara bebas dari ilegal fishing,” ujar Abdul Qudus, Kepala Seksi Operasi Dan Pengawasan PSDKP Bitung.
Ratusan ponton rakit yang disita PSDKP merupakan hasil penyisiran kapal patroli PSDKP di perbatasan Pilipina yang masuk dalam wilayah Zona Ekonomi Eksklusif atau ZEE Indonesia.
PSDKP Bitung masih menunggu petunjuk kementrian KKP untuk kelanjutan pemanfaatan ratusan ponton itu.
#kompastvmanado # psdkpbitung #sitaponton
Jemmy Anis Kompas Tv Birung Sulawesi Utara
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 48 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.