MEDAN, KOMPAS.TV – PT KAI Divre I Sumatera Utara kembali mengoperasikan kereta api reguler jarak menengah.
Pengoperasian kembali ini dilakukan untuk rute Kota Medan dengan tujuan Rantauprapat dan Tanjungbalai.
Dalam operasionalnya PT KAI tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19.
Stasiun kereta api telah menyediakan tempat pencucian tangan dan pengukur suhu tubuh.
Setiap penumpang diwajibkan menggunakan masker.
Bagi calon penumpang yang memiliki suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celsius, tidak diperbolehkan untuk masuk
ruang tunggu di Stasiun Medan.
Untuk tahap awal, PT KAI hanya menjual tiket 70 persen dari kapasitas tempat duduk.
Bagi calon penumpang kereta api jarak menengah, diharuskan melengkapi persyaratan berupa surat keterangan bebas covid-19 berupa uji rapid test ataupun tes PCR. (*)
#ptkai #keretaapi #divreisumut #covid-19 #protokolkesehatan #rapidtest #pcr #sumaterautara #medan #beritamedan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.