KENDAL, KOMPAS.TV - Sesuai surat edaran KPU RI terkait adanya pandemi Covid 19, jumlah pemilih di tiap TPS berubah dari yang semula maksimal 800 orang pemilih menjadi 500 orang pemilih. Akibatnya, KPU Kendal harus merestrukturisasi jumlah TPS dari 1.845 menjadi 2.242 TPS.
Dalam surat edaran tersebut, setiap TPS juga diwajibkan menyediakan fasilitas protokol kesehatan selama penyelenggaraan, seperti cuci tangan, hand sanitizer, masker, apd hingga pelindung wajah. Dengan adanya aturan baru tersebut membuat anggaran KPU Kendal membangkak.
Ketua KPU Kendal Hevy Indah Oktaria mengungkapkan, dampak dari penambahan TPS tersebut, KPU mengalami pembengkakan anggaran mencapai Rp 9,7 miliar. Jumlah tersebut ditutup Rp 2,1 miliar dari hasil penghematan terhadap sejumlah kegiatan akibat Covid-19. Sehingga total anggaran yang butuhkan KPU untuk penyelenggaraan pilkada Kendal sebesar Rp 43,6 milyar.
Sementara itu disinggung terkait pelaksanaan pilkada dilakukan secara E-voting seperti yang diwacanakan Gubernur Jawa Tengah, orang nomor satu di KPU Kendal ini mengaku siap jika hal tersebut merupakan keputusan dari KPU Pusat.
#Kpu #Anggaran #TPS
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.