TANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali diperpanjang.
Baca Juga: Kota Tangerang Selatan Perpanjang PSBB Hingga 14 Juni, Setelahnya Kegiatan Persekolahan Akan Dibuka
Sejak diterapkan pertama kali pada Sabtu (18/4/2020), PSBB Tangsel sudah diperpanjang tiga kali, dan perpanjangan kali ini adalah yang keempat kalinya.
Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menyatakan, PSBB jilid lima ini berlaku mulai dari Senin (15/6/2020) sampai Minggu (28/6/2020) mendatang.
"Ya PSBB diperpanjang dari hasil rapat Forkopimda kemarin, dilanjutkan sampai 14 hari ke depan sampai persiapan untuk new normal," ujar Benyamin Davnie, usai melepas sembilan peserta karantina Rumah Lawan Covid-19 yang sembuh, di Serpong, Tangsel, Minggu (14/6/2020), seperti dilansir Tribunnews.com
Menurut Benyamin, alasan utama perpanjangan PSBB karena tingkat potensi penularan atau R-naught (R0), masih tinggi.
"Karena R-naught kita masih sekitar 1,5 kita berharap di bawah 1,5," tuturnya.
Selama PSBB jilid lima ini, pengawasan dilakukan lebih dekat, seperti di masjid dan pasar.
Benyamin mengatakan, pengawasan masjid akan dibebankan kepada dewan kemakmuran masjid (DKM).
Baca Juga: Jangan Lupa, Polisi Masih Razia PSBB dan SIKM di 33 Titik di Wilayah DKI Jakarta
Sedangkan di pasar, pengelola pasar harus menyediakan pengeras suara untuk menegur kerumunan.
"Manajemen pengawasan sekarang kita mintakan keterlibatan lingkungannya. Misalkan masjid, kita serahkan pengawasan ke DKM. Untuk protokol kesehatan diterapkan di situ," kata Benyamin.
Menurutnya, pengawasan itu akan lebih efektif, terlebih ditambah personel kepolisian dan Satpol PP yang terus mengawasi lingkungan.
"Saya yakin pengawasan itu lebih efektif. Sambil Satpol PP turun, kemudian dibantu dari Polres dilakukan patroli secara periodik di tempat-tempat itu," katanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.