YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah kota Yogyakarta akhirnya menetapkan jalan malioboro sebagai zona wajib masker, dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
Tanpa kecuali, para pengendara dan pejalan kaki yang tidak menggunakan masker diminta putar balik.
Untuk memudahkan pemeriksaan, petugas memasang barikade di pedestrian sisi Selatan dan Utara Jalan Malioboro.
Hanya para pejalan kaki yang menggunakan masker boleh melintas barikade petugas.
Selain pejalan kaki, pemeriksaan masker juga dilakukan pada pengguna kendaraan, mulai dari sepeda kayuh, kendaraan roda dua, hingga roda empat.
Selain wajib menggunakan masker, para pejakaln kaki juga menjalani pemeriksaan suhu tubuh.
Guna melengkapi syarat protokol kesehatan, pemerintah kota Yogyakarta juga menyiapkan tempat cuci tangan di empat puluh titik yang mudah diakses pengunjung Malioboro.
Selain itu, larangan berkerumun juga diterapkan, dengan membatasi kapasitas jumlah orang yang duduk di kursi umum.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https:.www.kompas.tv,live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.
Media sosial Kompas TV:
Facebook: https:.www.facebook.com,KompasTV
Instagram: https:.www.instagram.com,kompastv
Twitter: https:.twitter.com,KompasTV
LINE: https:.line.me,ti,p,%40KompasTV
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.