SURABAYA, KOMPAS.TV - Ratusan pengemudi ojek daring nekat memakamkan salah seorang rekannya, yang dinyatakan sebagai pasien dalam pengawasan, PDP.
Sebelumnya, korban meninggal setelah mendapat perawatan pasca-kecelakaan akibat penjambretan.
Ratusan pengemudi ojek daring mendatangi kamar jenazah RSUD, Dokter Sutomo pada Minggu malam.
Mereka nekat menjemput rekannya, Daw yang meninggal akibat kecelakaan saat dijambret di jalan Darmo Harapan Sukomanunggal, Surabaya.
Mereka protes rencana pemakaman jenazah daw sesuai prosedur Covid-19.
Sebab, RSUD Soetomo mengumumkan jenazah tersebut masuk dalam kategori PDP.
Hal ini senada dengan pihak keluarga, yang membantah meninggalnya korban karena corona.
Setelah melalui kesepakatan antara pihak rumah sakit dan keluarga korban, jenazah dibawa pulang ke rumah duka tanpa protokol Covid dan dimakamkan dengan prosedur normal.
Sementara pihak rumah sakit menemukan bercak putih di paru-paru korban berdasarkan dari hasil ronsen.
Sebelumnya, Jelang berakhirnya PSBB tahap ketiga di Surabaya Raya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengusulkan agar Pembatasan Sosial Berskala Besar tidak diperpanjang.
Alasan utama Risma adalah agar ekonomi warga kembali meningkat.
Hal ini disampaikan Tri Rismaharini saat meninjau kondisi Stadion Gelora Bung Tomo yang akan dijadikan sebagai venue Piala Dunia U-20 tahun 2021.
Risma menyatakan akan mengusulkan kepada Gubernur Jawa Timur soal pelonggaran di sejumlah sektor, di mana agar ekonomi warga tidak terganggu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.