SUKABUMI, KOMPAS.TV - Kementerian agama Kota Sukabumi mencatat, sebanyak 253 calon jemaah haji Kota Sukabumi gagal melakukan ibadah haji pada tahun ini. Para calon jemaah haji ini, rencana akan diberangkatkan pada 25 Juni mendatang, namun semua batal berangkat setelah Kementerian Agama secara resmi memutuskan ibadah haji ke tanah suci tahun 2020 ditiadakan. Kebijakan ini diambil karena pemerintah harus mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi Covid- 19. Penundaan itu berdampak kepada daftar tunggu untuk calon haji, yang bertambah satu tahun. Dari semula 17 tahun kini menjadi 18 tahun. Selain itu, Kemenag meminta kepada jemaah haji yang keberangkatannya ditunda ke tahun 2021, untuk memperbaharui kembali paspor miliknya. Sementara calon jemaah haji asal Kabupaten Sukabumi, sebanyak 1621 jemaah gagal berangkat ke tanah suci.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.