KOMPAS.TV - Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Solo Jawa Tengah, menolak, pengunduran diri Achmad Purnomo dari Pilkada 2020.
Achmad Purnomo beralasan pengunduran dirinya karena pilkada digelar di tengah pandemi Corona.
Hal ini disampaikan jajaran pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Solo, namun suara bulat disepakati, purnomo masih didukung seluruh kader, dan mereka pun menolak pengunduran Achmad Purnomo.
Baca Juga: DPD PDIP Belum Terima Surat Pengunduran Diri Achmad Purnomo
Sementara bakal calon wakil wali kota, yang juga sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Solo, Teguh Prakosa, menerima keputusan partai.
Dengan penolakan ini, maka PDI-P tetap memiliki dua bakal calon Wali Kota Solo, Achmad Purnomo dan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.
“Menolak permohonan pengunduran Achmad Purnomo sebagai bakal calon Wali Kota Solo,” tegas Putut Gunawan, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPC PDI-P Solo.
Baca Juga: Gibran dan Purnomo Tanggapi Pilkada
Sedangkan Achmad Purnomo akhirnya berkata bahwa dirinya akan mengikuti apa yang dikatakan partai dan diputuskan.
“Mau tidak mau saya harus menjalankan apapun keputusan partai,” kata Achmad Purnomo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.