Protokol Kesehatan Ketat
Pemkot Surabaya, kata Risma, sudah menyiapkan protokol kesehatan ketat yang harus dilakukan masyarakat jika PSBB Surabaya tidak diperpanjang.
Protokol itu meliputi proses transaksi skala kecil seperti di warung makan sampai restoran.
"Karena kita belum bebas 100 persen, jadi artinya kita harus lakukan protokol yang ketat, mulai nanti bagaimana di restoran, di warung. Bahkan kita juga atur pembayarannya cara menggunakan uang itu, cara nerimanya bagaimana," kata Risma.
Baca Juga: Khofifah Evaluasi PSBB Surabaya Raya Tahap III
Bantuan Alat Rapid Test
Selain itu, Risma mengaku telah meminta bantuan alat rapid test pada pemerintah pusat.
Alat rapid test itu akan diprioritaskan menyasar tempat-tempat keramaian, pegawai mal, serta restoran di Surabaya.
"Saya sudah mohon ke Pak Menteri (Menkes Terawan) nanti kalau kita ada rapid test kita prioritaskan itu pegawai minimarket, supermarket, pegawai mal, pegawai toko," kata dia.
"Mudah-mudahan kami punya alat rapid test-nya. Sehingga, kembali bisa normal dalam ikatan yang disebut Pak Presiden Joko Widodo new normal," sambung Risma.
Baca Juga: Akhirnya! Ojol Bisa Angkut Penumpang per 8 Juni 2020, Ini Syaratnya!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.