PONTIANAK, KOMPAS.TV - Menghadapi tatanan hidup normal baru, atau new normal, Pemerintah Kota Pontianak mulai berbenah untuk menyiapkan sejumlah kebijakan khusus, satu di antaranya bagi pelaku usaha, seperti rumah makan, restoran, mal, terutama warung kopi.
Baca Juga: Gubernur Sutarmidji: Kalbar Siap New Normal
Rencananya, setiap warkop akan dipasangi kamera pemantau, atau CCTV. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pemilik mematuhi protokol kesehatan, serta menghindari kerumunan, termasuk memantau pengaturan tempat duduk, hingga penyediaan fasilitas cuci tangan.
“Nanti warung-warung kopi dipasang CCTV kita bisa ngontrol kedisiplinan pengelola warung kopi dan masyarakat,” tutur Edi Kamtono, Wali Kota Pontianak.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menambahkan, selama ini warkop tidak dilarang untuk buka, namun hanya dibatasi melayani pembelian dibawa pulang ke rumah saja.
Dengan adanya aturan new normal nanti, pemilik usaha akan dimintai pernyataan agar mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan.
Baca Juga: Kalbar Gelar Simulasi New Normal
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di channel YouTube KompasTV Pontianak.
#NewNormal #WarungKopi #WarkopPontianak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.