PEKANBARU,KOMPAS.TV-Mal Pelayanan Publik ATAU MPP Kota Pekanbaru, mulai beroperasi. Warga yang melakukan pengurusan di MPP, harus melalui thermoscen dan menerapkan protokol kesehatan COVID 19.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.