BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Kapolresta Banjarmasin, Kombes Rachmat Hendrawan turut menanggapi tidak termasuknya kota Banjarmasin sebagai kota yang dapat menerapkan kegiatan masyarakat produktif aman covid-19.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri pelepasan tim satgas penegakan disiplin protokol kesehatan Banjarmasin, di siring Balai Kota kamis pagi (4/6/2020).
Menanggapi new normal yang belum dapat diterapkan di Banjarmasin, kapolresta menyatakan telah mengomunikasikannya dengan dandim Banjarmasin.
Keduanya sepakat untuk terus turun ke lapangan menyampaikan edukasi kepada masyarakat dan menegakkan disiplin protokol kesehatan.
Kapolresta, Kompol Rachmat Hendrawan menyatakan sejauh ini pihaknya telah melakukan upaya himbauan di masjid dan pasar untuk pencegahan covid-19.
Selain itu polresta juga membangun 3 daerah untuk kampung banu sehat atau kampung tangguh covid-19.
Semua itu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pencegahan penularan covid-19 dan menghentikan mata rantainya.
Sementara terkait penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan, kapolresta menyatakan terus mengupayakan tindakan persuasif.
namun pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk melakukan sanksi fisik jika ditemukan bahwa pelanggaran dilakukan berulang oleh orang yang sama.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.