Klungkung, KOMPASTV - tiga tersangka narkoba di kabupaten klungkung bali di giring untuk menghuni ruang tahanan polres klungkung bali ,
ketiga tersangka ini merupakan pemasok pengedar hingga penyimpan dan pemakai narkoba jenis sabu bahkan satu dari ketiga tersangka adalah seorang pekerja migran indonesia yang dipulangkan karena terimbas covid-19, satu lagi merupakan residivis narkoba yang mendapat bebas bersyarat dari asimilasi pemerintah karena alasan covid 19 juga dan satu lagi merupakan seorang pengusaha angkringan .
kepala satuan narkoba polres klungkung, akp dewa gde oka mengatakan, selain barang bukti narkoba jenis sabu yang sudah dipaket-paket kecil polisi juga mengamankan alat hisap kartu atm dan bukti transfer yang diduga berkaitan dengan proses jual beli sabu selain itu juga alat komunikasi handphone juga di amankan
#klungkung #narkoba #PHK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.