KOTAMOBAGU, KOMPAS.TV - Penjual nasi kuning asal Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, batal naik haji ke tanah suci , dikarenakan adanya putusan pemerintah indonesia tentang pembatalan pemberangkatan calon jamaah haji tahun 2020 karena pandemi covid-19 belum berakhir.
Menunaikan ibadah haji ke tanah suci adalah cita cita seluruh umat islam, tidak terkecuali bagi Jaenab Mokodompit, Penjual nasi kuning warga Kelurahan Mogolaing Kecamatan Kotamobagu Barat Sulawesi Utara.
Sejak tahun 2010 dirinya berkeinginan besar dapat menunaikan ibadah haji. Saat itu juga Jaenab mulai menabung dengan menyisihkan sebagian hasil penjualan nasi kuning. Di tahun 2013 Jjaenab mendaftar haji dan akhirnya di tahun ini sudah masuk dalam daftar calon jemaah haji yang akan berangkat ke tanah suci.
Namun sayang, impian bisa menunaikan ibadah haji, buyar setelah pemerintah lewat kementerian agama, memutuskan untuk menunda ibadah haji tahun ini, karena pandemi covid-19 belum berakhir. Padahal Jaenab sudah melunasi seluruh biaya haji, termasuk kesiapan perlengkapan selama mengikuti ibadah haji nanti.
“saya sudah mempersiapkan segala sesuatunya untuk ibadah haji nanti. Harapan besar bisa menginjakan kaki ke tanah suci akhirnya buyar karena ditunda. Meski demikian saya akhirnya paham karena kondisi pandemi Covid-19 saya dan calon jemaah lainnya belum bisa berangkat”
Kepala seksi penyelengara haji dan umroh kantor wilayah Kemenag Kotamobagu, Ratna Potabuga mengatakan meski ibadah haji tahun ini ditunda namun peserta tahun ini tetap akan diberangkatkan tahun depan jika kondisi sudah benar-benar pulih.
Pasca pengumuman penundaan ibadah haji, banyak CJH yang mendatangi kantor kemenag untuk menanyakan kepastian penundaan ibadah haji. Mereka sangat berharap kondisi pandemi covid-19 bisa segera berakhir.
#kompastvmanado # #beritadaerah #haji #nasikuning #ratnapotabuga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.