PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Karena nekat merampas truck di jalan, tiga debt collector diringkus oleh aparat Polres Pekalongan. Korban yang tidak terima mobilnya disita melakukan pengejaran hingga sampai pintu Tol Semarang.
Inilah detik-detik penangkapan tiga orang debt colector yang merampas truk milik salah seorang warga Pemalang di pintu Tol Kalikangkung, Semarang. Sempat terjadi adu mulut dan nyaris terjadi kericuhan, karena pemilik truk tidak terima truknya diambil paksa oleh beberapa orang ini. Kawanan pelaku ini mengaku sebagai debt colektor atau penagih hutang atau angsuran kendaraan. Karena tidak terima, ketiga pelaku langsung dilaporkan ke kepolisian hingga dilakukan penangkapan.
Tersangka yang disudah ditahan adalah Dimas warga Bojongbata, Pemalang, Amat Faturohman dan Ainul, keduanya warga Kabupaten Batang.
Dihadapan petugas, mereka mengaku sebagai debt colektor yang mengatasnamakan Asia Finance. Mereka mencegat 1 unit truck di Jalan Raya Wiradesa, Pekalongan untuk membawanya ke Semarang karena sudah terlambat mengangsur dalam beberapa bulan.
Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Poniman, mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya perampasan truk dan langsung melakukan pengejaran. Kawanan tersangka berhasil ditangkap dengan cara memblokade saat di Tol arah Semarang. Turut diamankan barang bukti truk yang sempat dirampas oleh ketiga pelaku.
Atas kasus ini, mereka akan dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian, 368 perampasan dan 378 penipuan dengan ancaman maksimal dijerat 7 tahun penjara.
#Perampasan #DebtCollector #Truk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.