KOLAKA, KOMPAS. TV - N usia 16 tahun, seorang siswi asal Desa Lamedai Kecamatan Tanggetada Kabupaten Kolaka ditemukan tidak bernyawa di dalam rumahnya, pada minggu malam 31 mei 2020.
Siswi kelas dua sma itu nekat mengakhiri hidupnya dengan cara meminum empat jenis racun serangga.
Tanpa pikir panjang, korban langsung meminum cairan biru, yang sudah dicampur aduk dengan empat jenis racun serangga.
Menurut Rosmini dirinya kaget dan meminta pertolongan kepada tetangga karena mendapati cucunya tergeletak tidak sadarkan diri dengan mulut berbusa.
Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Benyamin Guluh Kolaka, akan tetapi di tengah perjalanan korban meninggal dunia.
Sementara itu menurut Kapolsek Watubangga IPTU Tarmidi mengatakan, motif atau penyebab korban mengakhiri hidupnya kini dalam penyelidikan pihak kepolisian.
#Bunuh Diri #Siswi Minum Racun Serangga #Polsek Watubangga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.