KOLAKA, KOMPAS. TV - Sejumlah pedagang asal Kabupaten Kolaka mengamuk di perbatasan Kolaka – Bombana yang ada di Kecamatan Toari Kabupaten Kolaka.
Para pedagang marah lantaran tidak diperbolehkan melintas oleh petugas Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 kabupaten kolaka jika tidak membawa surat keterangan dari Gugus Tugas Covid-19 dari pemerintah setempat.
Namun setiba di perbatasan Kolaka - Bombana mereka ditahan dan tidak dilengkapi surat keterangan yang telah diterapkan oleh Pemda Kolaka.
Perdebatan antara petugas dengan pedagang tidak dapat dihindari sebab menurut petugas yang berjaga hal itu berdasarkan Instruksi Bupati Kolaka Nomor 338 tahun 2020 Tentang Larangan Keluar Masuk kecuali membawa surat rekomendasi dari gugus tugas covid-19 dari daerah asal.
Sementara pedagang berdalih tidak hanya jarak yang jauh pelayanan untuk mengurus surat keterangan dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kolaka sangat tidak maksimal.
#Pandemi Corona #Penyekatan Jalur Masuk #Pedagang Mengeluh
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.