MEDAN, KOMPAS.TV – Petugas Satnarkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran 35 kg sabu.
Sabu yang disita berasal dari 2 daerah berbeda di Sumatera Utara, yakni di Medan dan Tanjungbalai.
Proses awal pengungkapan berlangsung di salah satu hotel yang terletak di Medan dengan barang bukti sabu seberat 5 kg.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan lanjutan dan menangkap satu tersangka lagi Tanjungbalai.
Di Tanjungbalai, polisi menyita 30 kg sabu yang diduga berasal dari Malaysia.
Dalam kasus ini, satu tersangka ditembak mati karena menyerang petugas.
#sabu #sabu35kg #kurir #tembakmati #polisi #malaysia #sumaterautara #tanjungbalai #medan #beritamedan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.