SUKABUMI, KOMPAS.TV - Sebanyak 2300 unit rapid test disediakan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, untuk mendeteksi penyebaran Covid-19 dengan sasaran pedagang, pengunjung dan warga sekitar di 8 titik pasar di Kabupatean Sukabumi. Salah satunya pasar di Cisaat, banyak warga dan pedagang ikut rapid test.
Rapid test secara massal ini dilakukan selain untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, juga menekan resiko penyebaran di pusat keramaian.Kabupaten Sukabumi sendiri saat ini memperpanjang penerapan PSBB parsial,untuk empat kecamatan karena masih termasuk zona kuning Covid-19. Saat ini jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 30 kasus, 9 sembuh dan 21 pasien masih ditangani di rumah sakit.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.