Setelah itu, petugas membawa Oniara ke Jayapura. Kini, Oniara dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, Jayapura.
Aksi Anarkis
Menurut Paulus, Oniara Wonda setidaknya terlibat dalam sembilan aksi anarkis di beberapa kabupaten di Provinsi Papua.
Aksi tersebut menyebabkan sejumlah orang tewas.
Oniara juga merampas sejumlah senjata api yang dimiliki polisi dan TNI saat beraksi bersama kelompoknya.
Paulus menjamin, Polda Papua dan Kodam XVII/Cenderawasih bakal terus mengejar KKB yang berusaha mengganggu stabilitas keamanan di Provinsi Papua.
Baca Juga: TNI-Polri Kontak Senjata dengan KKB di Area PT Freeport, Berawal Iring-iringan Trailer Diserang
Paulus juga telah berkoordinasi dengan sejumlah tokoh masyarakat untuk membantu menangkap anggota KKB.
"Kami mengharapkan peran serta para tokoh untuk membantu aparat keamanan dalam melakukan penindakan terhadap kelompok kriminal bersenjata yang selama ini meresahkan masyarakat di Papua," kata dia.
Atas perbuatannya, Oniara Wonda dijerat dengan pasal 340 KUHP, 338 KUHP, 365 KUHP, dan 351 Ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 55 KUHPidana.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.