BUTON SELATAN, KOMPAS. TV Seorang Kakek berusia 58 Tahun, di Kabupaten Buton Selatan, ditangkap dan digelandang ke Polsek Batauga.
Kakek yang berinisial lj, tega mencabuli cucunya sendiri, yang masih berusia remaja,setelah mengancam membunuhnya.
dalam melakukan aksi bejatnya, pelaku mengiming-imingi cucunya dengan memberikan uang 20 ribu rupiah.
tidak butuh waktu lama Pelaku kemudian ditangkap dan dibawa ke Polsek Batauga.
Iptu Yudhi Kapolsek Batauga mengatakan, pelaku memberikan uang kepada korbannya sebanyak dua kali, dengan besaran 20 ribu Rupiah
untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diamankan di ruang tahanan mapolsek batauga
dan di jerat undang-undang nomor 35 tahun 2014 mengenai perlindungan anak, dan diancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.
#Kasus cabul # Pelaku ditangkap # Polsek Batauga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.