MEDAN, KOMPAS.TV - Sebuah tempat hiburan malam di Medan Sumatera Utara digerebek tim gabungan kepolisian, dan unsur pemerintah kota.
Tempat hiburan ini tetap mengizinkan pengunjungnya berpesta, tanpa adanya protokol kesehatan.
Sebuah tempat hiburan malam, di Jalan Pattimura Medan, Sumatera Utara didatangi petugas karena melanggar peraturan pemerintah setempat.
Banyak pengunjung yang datang tanpa mengenakan masker, dan tidak menerapkan jaga jarak fisik.
Menurut aturan yang berlaku, di masa pandemi corona, segala tempat hiburan memiliki waktu operasional tertentu dan harus menerapkan protokol kesehatan.
Karena pelanggaran itu, petugas kemudian meminta seluruh pengunjung tempat hiburan untuk membubarkan diri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.