SUKABUMI, KOMPAS.TV - Menghadapi new normal, pemerintah Kota Sukabumi, bersama TNI POLRI dan instansi lainnya akan melakukan rapat koordinasi. Kategori zona biru dalam Penyebaran Covid-19 di Kota Sukabumi saat ini, menjadi pertimbangan untuk melakukan new normal, sesuai instruksi pemerintah pusat.
Di pusat kota jalan Ahmad Yani dan pusat perbelanjaan warga beraktivitas normal. Dalam hal ini warga tetap harus menjalankan protokol kesehatan saat
aktivitas di luar rumah. Karena penyebaran Covid masih dapat berkembang. Polres Sukabumi Kota, dalam menghadapi new normal di Kota Sukabumi, akan
melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah kota serta instansi lainnya. Sementara, Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi, mengatakan, dengan protokol
kesehatan penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir. Kewajiban penggunaan masker dan jaga jarak. Pusat perbelanjaan, tetap menjalankan penggunaanmasker bagi warga yang akan berbelanja serta cuci tangan dan jaga jarak. Pembatasan jam operasional pun masih diberlakukan oleh pemerintah Kota Sukabumi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.