BINTARO, KOMPAS TV - Lima pria masing-masing bernama Donardi, Bryan, Azel, Joshia, dan Syarif yang berperan sebagai polisi gadungan ditangkap jajaran Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan.
Kelima pelaku nekat melakukan pemerasan terhadap seorang pemuda berinisial AH di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Minggu (24/5/2020) dini hari.
Dalam melancarkan aksinya, mereka memeras korban dengan memasukkan bubuk tawas yang seolah-olah menyerupai narkoba jenis sabu kepada para korbannya.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan, mengatakan para pelaku mempersiapkan berbagai atribut dan perlengkapan kepolisian agar meyakinkan.
Baca Juga: Sindikat Pemerasan Penyebar Video Pribadi Ditangkap
Tak tanggung-tanggung, bahkan komplotan tersebut memodifikasi mobil pribadi hingga menyerupai kendaraan dinas Polri.
"Mereka memodif sebagai kendaraan polisi. Mobil gunakan cat hitam dan menggunakan rotator kemudian menggunakan plat dinas dan juga plat preman," kata Iman dikutip dari Kompas.com, Rabu (27/5/2020).
Iman menegaskan, kelima pelaku tersebut tidak memiliki hubungan dengan kepolisian, termasuk juga tidak memiliki keluarga yang anggota Polri.
"Tidak ada hubungan juga peralatan mereka dengan kepolisian. Mereka mendapatakan peralatan Polri dari toko-toko yang ada," ujar dia.
Kelima pelaku sempat melakukan perlawanan saat aksinya terbongkar. Mereka sempat mengancam dan menodongkan senjata jenis mirip pistol ke anggota buser Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan. Belakangan diketahui senjata itu jenis airsoft gun.
Baca Juga: 8 Pelaku Pemerasan di Thamrin City Ditangkap Polisi
"Saat ingin dilakukan penangkapan salah satu mengatakan (urusan) mau panjang atau pendek serta menodongkan senjata yang dibawa ke arah Tim Resmob," kata Kapolres.
Bahkan, kata Kapolres, salah satu dari lima pelaku sempat mengaku berpangkat AKP lulusan Akademi Kepolsian (Akpol) tahun 2009.
"Pelaku mengaku polisi berpangkat AKP lulusan Akpol 2009 dari PAMINAL Mabes Polri," katanya.
"Itu terjadi saat anggota ingin meminta kartu anggota para tersangka. Namun tersangka tidak dapat menunjukan identitasnya.”
Sementara itu, Kapolsek Pondok Aren, Kompol Afroni Sugiarto, menjelaskan peristiwa pemerasan yang dilakukan kelima polisi gadungan terhadap AH berawal saat korban tengah nongkrong bersama teman-temannya lalu didatangi para pelaku.
Baca Juga: Menipu, Polisi Gadungan Berpangkat Iptu Diringkus Petugas
Mereka datang mengendarai mobil menyerupai kendaraan dinas polisi berpelat nomor 1512-01.
"Mereka pakai mobil jenis Kijang Innova dengan pakai pelat nomor dinas 1512-01 dengan lampu rotator," kata Afroni.
Saat didatangi, korban merasa ketakutan dan langsung pergi dengan mengendarai sepeda motor. Pelaku kemudian mengejar korban dan menyuruhnya berhenti sambil melepaskan tembakan sebanyak lima kali.
Selanjutnya, para pelaku mengintimidasi korban dengan berpura-pura menanyakan kelengkapan dokumen kendaraan.
Kemudian, korban dibawa masuk ke dalam mobil dengan alasan akan dibawa ke Polres Tangerang Selatan karena korban tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen kendaraan.
Baca Juga: Polisi Gadungan Ditangkap saat Memeras Pengguna Jalan
"(Di dalam mobil) korban diintimidasi seperti 'kamu mau saya tembak atau kamu punya uang enggak', (korban) ditekan, (korban) ditodong," kata Afroni.
Di saat bersamaan, polisi mencurigai mobil pelaku yang melintas di depan kantor Polsek Pondok Aren. Saat mobil para pelaku dihentikan, mereka mengaku sebagai anggota Paminal Mabes Polri.
Polisi kemudian menggeledah mobil pelaku dan menemukan barang bukti berupa tiga senjata api jenis airsoft gun.
"Langsung diamankan karena tidak bisa menunjukkan kartu identitas (Polri), alasannya ketinggalan," tutur Afroni.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.