REMBANG, KOMPAS TV - Kasus kecelakaan maut yang menewaskan balita dan neneknya yang melibatkan Kapolsek di jajaran Polres Rembang, Iptu SY, telah dilimpahkan ke Polda Jawa Tengah.
Kapolres Rembang, AKBP Dolly A Primanto, menyebut ada dugaan Iptu SY sedang dalam pengaruh minuman keras atau miras saat kecelakaan terjadi.
“Pihak kepolisian pun saat ini masih berupaya mendalami kasus tersebut. Apakah pengemudi dalam kondisi mabuk masih dugaan dan tengah diselidiki,” kata Dolly pada Selasa (26/5/2020).
Baca Juga: Kapolsek Berseragam Dinas Oleng, Mobilnya Tabrak Rumah Tewaskan Balita dan Nenek
Berdasarkan pengakuan Iptu SY, kata Dolly, sebelum mobil Isuzu Panther yang dikemudikannya menabrak rumah warga terlihat seseorang yang tengah menyeberang jalan di depan mobil yang dikendarainya.
Akibatnya, Iptu SY terpaksa membanting stir ke arah kiri untuk menghindar hingga akhirnya malah menabrak rumah warga.
"Pengemudi mengaku terhalusinasi melihat orang menyeberang, sehingga banting stir menabrak rumah warga," kata Dolly.
Sementara itu, Mahfudz, ayah dari korban tewas balita berusia 3 tahun berinisial PT, mengatakan dalam kecelakaan maut itu dirinya menduga Iptu SY sedang dalam keadaan mabuk.
Baca Juga: Geger Kapolsek Tabrak Rumah Warga Diduga Mabuk, 2 Penghuni Tewas
Pasalnya, kata Mahfudz, Iptu SY sempat tak mengakui kalau dia sebagai pengemudi mobil Panther yang menabrak rumah mertuanya itu.
"Baunya alkohol, ngomongnya enggak jelas seperti orang mabuk. Semula dia tak mengakui kalau dia sopirnya dan menyebut kalau sopirnya lari," kata Mahfudz.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.