MERAUKE, KOMPAS.TV - Warga Merauke Tengah menantikan maklumat MUI Merauke terkait pelaksanaan ibadah shalat Idul Fitri.
Warga masih berharap dapat melaksanakan Shalat Ied berjemaah di masjid.
Baca Juga: Jelang Idul Fitri, MUI dan Dewan Masjid DKI Jakarta Minta Warga Tidak Gelar Takbir Keliling
Pelaksanaan sholat Idul Fitri diberikan lampu hijau untuk wilayah yang tingkat penyebaran virus corona dianggap nihil seperti di Distrik Ilwayab dan Kimaan diperbolehkan menggelar sholat idul fitri secara berjamaah.
Namun untuk distrik yang masuk zona merah seperti distrik Merauke, warga diimbau mengikuti protokol kesehatan.
Meskipun ada keinginan agar sholat Idul Fitri tetap dilaksanakan secara berjamaah di masjid, mereka patuh pada aturan yang ada.
Baca Juga: Aturan Shalat Idul Fitri di Tengah Pandemi Corona
Terkait pelaksanaan salat Ied, Ketua MUI Merauke menyebut ada 3 kriteria, yakni daerah yang normal, diperbolehkan, dan yang diberlakukan pembatasan yang diperketat untuk zona merah.
Keputusan mengelar sholat idul fitri nantinya akan berkoordinasi terkait pemetaan zona penyebaran kasus positif covid-19.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.