JAWA TIMUR, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan tidak ada larangan dalam pelaksanaan sholat id saat penerapan PSBB.
Namun dalam pelaksanaan sholat harus berdasarkan zona daerah itu, apakah masuk zona merah atau tidak.
"Sesungguhnya pada saat PSBB ada proses pembatasan. Saya ingin menyampaikan pembatasan, bukan pelarangan, bukan penghentian. Nah, dari proses pembatasan ini mari kita melihat titik-titik yang memang berisiko tinggi dan titik-titik yang masih hijau," kata Khofifah di Kantor Bakorwil Kota Malang, Sabtu (16/05/2020) malam.
Khofifah tetap mengingatkan warga Jawa Timur untuk lebih mengutamakan langkah pencegahan penyebaran Covid-19.
"Menghindari keburukan itu harus didahulukan daripada mengejar kebaikan. Apa yang kemungkinan potensial terjadinya kemungkinan penyebaran maka itu harus didahulukan, dihindari," tambahnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.