SERANG, KOMPAS.TV - Mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, pihak rumah tahanan Kelas IIB Serang, Banten, kini menyediakan sarana besuk secara online atau daring melalui video call, bagi narapidana dengan keluarganya selama pandemi.
Selama pandemi corona atau Covid-19, napi di Rutan Kelas IIB Serang, Banten, tidak diperkenankan mendapatkan kunjungan secara langsung dari keluarga.
Baca Juga: FX Rudy, Ridwan Kamil, Ganjar Pranowo Komentar Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di area rutan.
Namun, pihak rutan memiliki cara lain agar narapidana dan keluarga masih bisa saling berkomunikasi, yakni dengan menyediakan sarana kunjungan atau besuk secara online atau daring, berupa video call.
Baca Juga: Seorang Pria Tewas di Bengkel dengan Tubuh Terikat, Diduga Sudah Berhari-hari
Di ruangan khusus dengan fasilitas enam unit komputer, setiap warga binaan diberikan waktu hingga 15 menit.
Dan selama satu minggu, hanya melayani lima hari video call.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.