KUPANG, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, mulai Jumat esok akan memperketat pengawasan di seluruh pasar tradisional menyusul adanya 1 pedagang yang meninggal dunia akibat positif covid-19. Pengawasan ini dengan cara menempatkan petugas di seluruh pasar tradisional untuk mengawasi setiap orang yang masuk ke pasar.
Warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat berbelanja di pasar, akan diusir petugas guna dapat mencegah penyebaran virus corona.
#PerketatPengawasan #WargaharusBermasker #CegahCorona
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.