MALANG-KOMPAS.TV-Secara resmi, pemberlakukan PSBB Malang Raya akan dilaksanakan pada Minggu (17/05/2020). Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Kota Malang, Rabu (13/05/2020).
Pemberlakukan PSBB Malang Raya tersebut disampaikan Khofifah saat melakukan rapat koordinasi dengan Forkopimda di kantor Bakorwil Kota Malang. Dalam kesempatan tersebut Khofifah juga menerangkan ada tiga hari masa sosialisasi sebelum PSBB benar benar diterapkan
Pemberlakukan PSBB yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu ini tidak akan jauh berbeda dengan PSBB di Surabaya Raya. Menurut Khofifah, pada masa penerapan PSBB hari Minggu, Senin dan Selasa nanti akan ada himbauan dan teguran untuk pelanggar.
Sedangkan teguran dan penindakan akan mulai diberlakukan pada Rabu (27/05/2020) dan seterusnya.
#PSBBMalangRaya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.