LUMAJANG, KOMPAS.TV - Sejumlah ibu rumah tangga di Kabupaten Lumajang Jawa Timur menjadi korban penipuan dengan modus arisan online. Mereka pun mendatangi kantor polisi setempat untuk melaporkan kasus penipuan tersebut.
Laporan tersebut disampaikan ke petugas polisi yang sedang berjaga di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Lumajang. Dalam laporannya, mereka melaporkan penanggung jawab arisan online, yakni Rini Rindi Yanti.
Mereka menilai terlapor telah menipu mereka, karena tidak memberikan hak peserta arisan, yang berjumlah 41 orang.
Salah satu korban arisan online, Vida Kurniawati mengaku arisan dibentuk sejak bulan Januari lalu. Setiap peserta membayar uang arisan bervariasi mulai 1 juta hingga 50 juta rupiah setiap pekan.
Awalnya arisan berjalan lancar, peserta mendapatkan uang sesuai dengan nilai arisannya. Namun sejak 3 bulan terakhir, penanggung jawab arisan tidak memberikan uang lagi sesuai hak peserta arisan. Bahkan penanggung jawab arisan tiba-tiba menghilang dan sulit dihubungi.
Para korban arisan online mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Mereka berharap pelaku segera mengembalikan semua uang dan hak anggota arisan.
#PenipuanArisanOnline #ArisanBodong #Lumajang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.