LAMPUNG, KOMPAS.TV – Selama 28 hari dilakukan isolasi di RSUD Abdul Moeloek pasien nomor 20 positif Covid-19 Lampung sembuh dan diperbolehkan pulang. Ia pun mengucapkan terima kasihnya pada tim medis yang merawat dirinya semasa jalani isolasi.
Setelah dilakukan uji Swab dan dinyatakan negatif, pasien no 20 Lampung akhirnya dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang pada Selasa (5/5/2020) oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
Pasien sembuh ini masih harus menjalani masa karantina diri selama 14 hari di rumah, dan tetap menjalani aktivitas pola hidup sehat. Pasien sembuh ini pun mengucapkan rasa syukur dan terima kasihnya pada tim medis yang setia merawatnya semasa menjalani perawatan diri di ruang isolasi RSUD Abdul Moeloek, ia pun juga memberi dukungan pada pasien positif Covid-19 lainya untuk tetap berjuang dalam kesembuhan diri.
Baca Juga: Cegah Sebaran Covid-19 Pedagang Pasar Terapkan Physical Distancing
Sebelumnya Musawir pasien sembuh ini pernah memiliki riwayat perjalanan berlibur ke Pantai Pagar Dewa, Punduh Pidada, Pesawaran pada bulan Maret lalu. Semenjak saat itu, ia mulai mengeluhkan beberapa gejala kesehatan mulai dari demam dan batuk. Setelah dilakukan pemeriksaan dan hasil swab menunjukan bahwa Musawir positif Covid-19 dan harus menjalani isolasi di RSUD Abdul Moeloek.
#PasienSembuhCovid19 #RSUDAbdulMoeloek #Lampung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.