SUKABUMI, KOMPAS.TV - Hari pertama diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar, PSBB, di wilayah Kota Sukabumi, petugas gabungan, Kepolisian, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan instansi pemerintahan, melaksanakan pemeriksaan kendaraan roda dua, yang menjadi prioritas. Di hari pertama PSBB ini masih banyak pelanggaran dengan banyaknya penumpang kendaraan yang berbeda alamat dalam KTP. Salah satu warga Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, mengaku tidak mengetahui adanya pemeriksaan PSBB saat ini. Pemerintah berharap warga mematuhi peraturan saat diberlakukannya PSBB di wilayah Sukabumi, dengan penggunaan masker, tidak membonceng berbeda alamat, kendaraan umum dibatasi penumpang, serta kendaraan pribadi lainnya. Hal ini untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kota Sukabumi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.