LAMPUNG, KOMPAS.TV - Naas bagi Poniran kakek berusia 68 tahun yang harus meregang nyawa akibat tertusuk pisau usai mencoba melerai perkelahian suami istri yang merupakan tetangganya sendiri.
Meninggalnya Poniran kakek berusia 68 tahun ini berawal dari adanya keributan antara suami istri yang merupakan tetangganya sendiri. Saat kejadian Dedi yang merupakan pelaku pembunuhan sedang cekcok dengan sang istri pada saat menjelang berbuka puasa pada Minggu (3/5/2020) petang.
Istri pelaku yang saat itu panik mencoba berlari keluar untuk meminta pertolongan, melihat keributan itu korbanpun mencoba melerai perkelahian antara pelaku dan istri, namun naas kondisi pelaku yang saat itu tak terkendali ini membuat kakek berusia 68 tahun menjadi korban penusukan pisau dan harus meregang nyawa.
Kejadian ini diketahui oleh tetangga lain yang melihat korban sudah tergeletak dengan luka bersimbah darah dan tak bernyawa, kejadian ini juga membuat heboh warga yang tinggal di Sumber Rejo, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.
Tak lama pelaku pun berhasil diamankan oleh kepolisian setempat, dari lokasi kejadian polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang masih berlumuran darah.
Baca Juga: Setibanya di Lampung 20 Pekerja Ikuti Rapid Test
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 338 junto 351 ayat 3 tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.
#PolrestaBandarLampung #Kriminal #Lampung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.