SUKABUMI, KOMPAS.TV - Dalam upaya menekan wabah Covid-19 di Kota Sukabumi, Jawa Barat, pemerintah daerah akan memberlakukan PSBB pada 6 Mei mendatang serentak di seluruh wilayah di Jawa Barat. Pemerintah kota telah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam video conference yang dilakukan pada Rabu kemarin, untuk melaksanakan PSBB serentak. Berbagai kesiapan pra pelaksanaan PSBB pun tengah dilakukan dengan memperketat dan memperluas penyekatan menjadi enam titik penjagaan check point di pintu masuk ke wilayah Kota Sukabumi serta mewajibkan penggunaan masker.
Walikota Sukabumi, Ahmad Fahmi mengungkapkan, setelah melakukan video conference dengan Gubernur Jawa Barat, pemerintah Kota Sukabumi bersepakat dengan seluruh daerah di Jawa Barat, akan menerapkan PSBB pada 6 Mei mendatang. Namun, penerapan PSBB ini akan secara parsial atau menyeluruh,
masih menunggu hasil epidemiologis dari provinsi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.