BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Pengetatan aturan jam malam mulai berlaku di hari kelima Pembatasan Sosial Berskala Besar, PSBB di Banjarmasin.
Dampaknya, selasa malam, petugas memeriksa setiap kendaraan yang ingin masuk ke dalam kota.
Seperti di terminal handil bakti, perbatasan Kabupaten Barito Kuala dan Kota Banjarmasin.
Petugas gabungan dari polisi, tentara, Dishub Banjarmasin, Damkar dan Linmas memeriksa identitas pengendara yang ingin masuk pada jam malam yaitu di atas pukul 21.00 wita.
Bagi warga ber-KTP domisili Banjarmasin, diizinkan masuk, sementara yang bukan diminta kembali kecuali dapat menunjukkan surat tugas jika sedang dalam perjalanan kerja.
Beberapa pengendara roda dua dan empat terpaksa harus putar balik karena bukan warga Banjarmasin dan tidak memiliki kepentingan mendesak.
Meski demikian sebagian besar pengendara mengetahui aturan jam malam dan mengaku terlambat melintas ke Banjarmasin.
Petugas juga mengingatkan agar warga mengurangi aktifitas di jam malam sesuai aturan PSBB dan tetap gunakan masker selama di luar rumah.
Pada jam 00.00 wita batas kota ditutup total dan baru dibuka kembali lewat pukul 06.00 wita.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.