MALANG-KOMPAS.TV-Untuk mengantisipasi adanya pemudik yang masuk ke Kota Malang, Polresta Malang Kota melakukan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan di perbatasan antar kota dan kabupaten Malang, kawasan Karanglo, Minggu (26/04/2020). Pemeriksaan difokuskan pada kendaraan berplat nomor luar kota.
Pengendara kendaraan diminta untuk turun dan melakukan pemeriksaan kesehatan. Selain pemeriksaan kesehatan, penumpang juga dimintai keterangan terkait asal serta tujuan ke kota Malang.
Selain kendaraan pribadi, petugas juga mengehntikan bus antar kota dan meminta seluruh penumpang turun untuk dilakukan pemeriksaan. Penyekatan dan pemeriksaan ini dilakukan untuk antisipasi adanya masyarakat yang masih nekad untuk mudik.
Pada kesempatan tersebut pihak Kepolisian menghimbau masyarakat untuk mengikuti anjuran Pemerintah untuk tidak mudik. Hal ini untuk memutus rantai persebaran virus corona.
#laranganmudik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.