Baca Juga: Dialog: Cegah Pornografi Terhadap Anak-Anak
Reza mengungkapkan, sejak wabah Covid-19 melanda Indonesia ternyata konsumsi pornografi komersial meningkat tajam.
Menurut dia, kalau aksi ketiga gadis remaja itu memang ada unsur komersial, maka motifnya adalah instrumental. Yakni memperoleh manfaat dari pelanggaran hukum yang mereka lakukan.
"Tapi kalau sebatas iseng, apa boleh buat, sebagian orang mendemonstrasikan watak narcistik mereka dengan cara eksibisionisme (mempertontonkan bagian tubuh yang sensitif ke orang lain)," ujar Reza.
Reza menuturkan, mereka tidak sadar bahwa dari kejauhan ada orang yang melakukan pelecehan terhadap mereka secara maya dan real time.
"Juga di dunia nyata mereka nantinya bisa punya kerawanan lebih tinggi untuk menjadi korban kejahatan," kata Indragiri.
Baca Juga: Penyebar Video Porno Perempuan Berseragam PNS Ditangkap
Menurut Reza, masuk akal jika polisi menetapkan mereka sebagai korban. Namun, jika mereka melakukannya secara sadar atau tidak di bawah paksaan dan tekanan, maka bisa dipahami mereka secara sengaja memproduksi dan menyebarluaskan tayangan pornografi.
"Kalau konteksnya demikian, ini memosisikan mereka sebagai pelaku," ujar Reza.
Namun demikian, Reza mengatakan, pihak berwajib perlu melakukan penanganan terhadap mereka sebagai korban. "Kenakan sanksi sesuai UU ITE dan UU SPPA," kata Indragiri.
Juga kalau pun mereka lesbian, berarti ada agenda tambahan untuk meluruskan orientasi homoseksual mereka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.