KOMPAS.TV - Anggota DPRD DKI Jakarta rupanya ada yang masuk dalam daftar penerima bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dialah Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak. Dia membenarkan bahwa namanya masuk dalam daftar penerima bantuan sosial.
Padahal, bansos tersebut diperuntukan bagi warga miskin dan warga rentan miskin yang terdampak Covid-19 atau virus corona.
"Iya betul (itu nama saya). Itu di RT saya, enggak ada lagi," ucap Johnny sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/4/2020).
Baca Juga: Anies: PSBB Jakarta Diperpanjang 28 Hari
Politisi PDI-P ini pun mengaku tak tahu menahu mengapa namanya bisa masuk dalam daftar tersebut.
Bahkan, Ketua RT dan RW di wilayahnya yakni Kelurahan Lago, Koja, Jakarta Utara, pun tak merasa memasukkan nama Johnny dalam daftar penerima bansos.
"Warga ada yang mengembalikan karena dia merasa tidak berhak apalagi saya yang harusnya ikut urunan kepada masyarakat. Di sinilah kelihatan sekali bahwa tidak melibatkan RT dan RW. Main comot saja itu kelihatan. Karena RT dan RW saya kan kenal sama saya," kata dia.
Dengan adanya peristiwa tersebut, Johnny pun mengingatkan Pemprov DKI Jakarta untuk memperbaiki data penerima bansos. Jangan sampai ada yang salah sasaran seperti dirinya.
"Masa saya dapat itu, nah ini sebagai warning kepada Pemda ketika memberikan data itu ya kepada Pempus atau Pemda harus hati-hati. Enggak bisa lagi secara acak, harus betul-betul," tambahnya.
Baca Juga: Pembagian Bansos Nyasar, Anies: Tentu Saja Tak Mungkin Sempurna
Diketahui, dalam Keputusan Gubernur Nomor 386 Tahun 2020 Tentang Penerima Bantuan Sosial Bagi Penduduk yang Rentan Terdampak Covid-19 Dalam Pemenuhan Kebutuhan Pokok Selama Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta pendistribusian bansos akan diberikan kepada 1.194.633 kepala keluarga.
Jumlah ini berbeda dengan yang pernah disebutkan Anies sebelumnya yakni sebanyak 1,25 juta KK yang bakal menerima bansos.
Paket bantuan yang diberikan berisi bahan pangan pokok, yaitu beras lima kilogram satu karung, sarden dua kaleng kecil, minyak goreng 0,9 liter satu bungkus, biskuit dua bungkus, serta masker kain dua lembar, sabun mandi dua batang, dan tidak ada pemberian berupa uang tunai.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.